Polda Kalteng Imbau Anak Sudah Di Rumah Pukul 22.00

    Polda Kalteng Imbau Anak Sudah Di Rumah Pukul 22.00
    Banner Himbaun Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Maraknya tindak kriminalitas yang dapat dialami anak usia remaja, baik menjadi korban maupun pelaku, mendapat perhatian serius Polda Kalimantan Tengah. 

    Kepolisian pun mengimbau agar anak-anak dapat sudah berada di rumah paling malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan imbauan ini diberikan semata-mata menjaga agar anak terhindar dari menjadi korban mau pun pelaku kejahatan jalanan, balap liar, narkoba hingga petasan. 

    "Jika kita sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak sudah berada di rumah. Orang tua yang peduli anak selalu mengecek keberadaan anak-anaknya, " tuturnya.

    Ia pun menjelaskan, kondisi lingkungan yang buruk dapat mempengaruhi mental anak nantinya di masa depan. Sehingga kepedulian orang tua terhadap tumbuh kembang anak harus selalu dilakukan dan diberikan. 

    "Jangan sampai anak kita menjadi korban atau pelaku kejahatan. Selalu peduli terhadap anak dengan tidak mengizinkan keluar rumah saat larut malam, " pesannya.

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Humas Polda Kalteng Ajak Bijak Bermedia...

    Artikel Berikutnya

    Andreas Junaidy: KPK Jangan Tebang Pilih,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Ikuti Kami